Mataram, katada.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus janji kelulusan rekrutmen personel kepolisian dengan imbalan uang senilai Rp 550 juta. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, AKBP Muhamad Kholid.
Ia memastikan pemeriksaan terhadap oknum tersebut sudah dilakukan.
“Sudah kami periksa tadi,” kata Kabid Humas Polda NTB, Senin (15/12) melalui .
Saat ini, laporan terkait kasus dugaan penipuan ini tengah dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh Bid Propam Polda NTB. Sebagai langkah awal penegakan disiplin dan kode etik internal, total dua personel telah diperiksa secara intensif.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Kami jajaran Polda NTB berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar etik, disiplin, maupun hukum, tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Muhamad Kholid.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Polda NTB juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh janji-janji kelulusan yang mengatasnamakan institusi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi dan menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen,” pungkasnya. (*)













