Katada

Oknum Anggota Satpol PP Bima Ditangkap saat Pesta Sabu

Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bima AR dan rekannya IW diamankan bersama barang bukti sabu di Polsek Bolo, Selasa (16/7).

Bima, katada.id – Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AR ditangkap polisi saat pesta sabu bersama rekannya di kediamannya di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Senin (15/7).

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan penangkapan oknum anggota Satpol PP tersebut. ”AR ditangkap saat sedang menggunakan sabu di rumahnya sekitar pukul 19. 00 Wita,” ungkap Nurdin, Selasa (16/7).

Penangkapan AR dipimpin Kapolsek Bolo Iptu Nurdin. Ia menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa AR dan rekannya sedang pesta sabu. Selanjutnya, ia bersama anggota berangkat menuju rumah AR.

”Kami memantau aktivitas di dalam rumah AR dan menemukan aktivitas mencurigakan,” ungkapnya.

Petugas kemudian menggerebek rumah AR. Saat itu, petugas menemukan AR bersama IW. ”Kami geledah dan menemukan dua poket sabu,” kata Nurdin.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bolo. (dae)

Exit mobile version