Katada

Oknum ASN Pemkab Lombok Utara Tertangkap Tangan Saat Transaksi Narkoba

Oknum ASN Pemkab Lombok Utara AF saat diamankan di Polresta Mataram.

Mataram, katada.id – Tim Satrenarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan transaksi sabu di wilayah Bertais. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berinisial AF (36) ditangkap, Minggu (20/6).

Ia tertangkap tangan saat sedang transaksi sabu bersama pria berinisial AH (29), penjaga gudang yang diduga menyambi jual sabu.

Baca Juga: Duh, Pegawai Honorer di Sape Bima Nyambi Jualan Sabu

“Keduanya kami tangkap di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah. Saat pembelinya datang (AF), tim kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (21/6).

Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 poket sabu, pipet plastik, dan sejumlah klip bening kosong dan uang Rp6,7 juta yamg diduga hasil penjualan Narkoba. “Berat bruto sabu yang kita sita itu mencapai 5 gram,” bebernya.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp200 Juta, Mantan Kades Banjar Sari Lombok Timur Ditahan

Pelaku AH mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari SH, pamannya yang tinggal satu kampung dengannya di  Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Tim mencari keberadaan SH. Petugas menangkap SH tanpa perlawanan. Kepada polisi, ia mengakui barang haram yang ada pada AH itu berasal darinya.

Baca Juga: Pria di Lombok Utara Cabuli Anak SD hingga Hamil 6 Bulan

“Jadi kuat dugan mereka ini pengedar yang ambil barang di wilayah Mataram. Terkait dengan dari mana asalnya, sedang kita dalami di lapangan,” ujar dia.

Tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka yang terancam Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (sm)

Exit mobile version