Oknum Bacaleg Partai Nasdem di Bima Diduga Cabuli Keponakan Sendiri

0
Ilustrasi. (Istimewa)

Bima, katada.id – Oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Bima dari Partai Nasdem inisial MA harus berurusan dengan polisi. ke Polres Bima. Pria 45 tahun tahun asal Kecamatan Monta Bima ini dilaporkan ke Polres Bima karena diduga mencabuli siswi kelas III SMA inisial J.

Dugaan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun terjadi Rabu lalu (3/5). Saat itu kejadian, korban sedang sendirian di dalam rumah dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Tiba-tiba korban mendengar ada suara orang berjalan di ruang tamu. Korban pun berteriak sembari berucap “gak ada mama di rumah”. Hal dilakukan korban agar orang yang berjalan di ruang tamu mendengarnya.

”Ternyata yang datang itu MA dan dia langsung langsung masuk ke ruang keluarga. Saat itu anak saya sedang berada di ruang keluarga,” tutur ibu korban, NU dihubungi wartawan, Kamis (22/6).

Ketika itu MA sempat menanyakan keberadaan ibu korban. Lalu dijawab korban bahwa ibunya sedang berada di Desa Sie untuk memuat sapi.

Selanjutnya, MA masuk ke kamar mandi dan berkali-kali memanggil korban. Ia meminta korban merapikan pakaian di lantai kamar mandi. ”Anak saya bilang nanti akan dirapikan,” ujarnya.

Selepas dari kamar mandi, MA datang menghampiri korban. Tanpa basa-basi, ia langsung memeluk korban. Tangan MA merangkul leher korban dari arah belakang sambil mengelus-elus dagunya. ”Bagian sensitif anak saya juga dipegang sama dia,” bebernya.

Saat memeluk korban, MA disebut membisikan agar korban tidak menceritakan kepada ibunya. Ia juga mengimingi korban dengan uang sebesar Rp1 juta. ”Saat itu MA mengeluarkan uang Rp 100 ribu dan memberikan kepada anak saya, lalu pergi,” katanya.

Setelah ibunya pulang, korban menceritakan semua perbuatan oknum Bacaleg DPRD Bima Dapil I ini. Keberatan ibu korban melapor ke Polres Bima dan teregister dengan Nomor P/278/V/2023/SPKT/Res Bima/ NTB tertanggal 4 Mei 2023.

”Saat melapor, saya telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik. Seperti bukti uang Rp100 ribu yang diserahkan MA ke anak saya. Saksi juga telah menyampaikan saksi yang melihat MA masuk ke dalam rumah,” tandasnya.

Menurut NU, dugaan pencabulan ini bukan kali pertama dialami anaknya. Sebelumnya MA diduga mencabuli korban di dalam mobil. Namun kejadian pertama tidak dilaporkan ke polisi. ”Bukan anak saya saja, tapi kata orang, ada yang lain tapi belum ada yang lapor,” bebernya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin belum bisa memberikan penjelasan mengenai progres penanganan kasus tersebut. Dia beralasan sedang tidak di kantor. ”Maaf, saya masih tugas di luar,” ungkap dia dihubungi via pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris DPW Nasdem NTB Wahidjan akan mengecek terlebih dahulu kepada Ketua DPD Nasdem Bima. ”Saya periksa Ketua DPD-nya (DPD Nasdem Bima) dulu,” katanya dihubungi wartawan via pesan singkat WhatsApp. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here