Mataram, katada.id – Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang menjabat sebagai kepala asrama putri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (20/5). Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Laporan itu disampaikan oleh dua korban yang didampingi tim Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB. Hingga Selasa malam, penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB masih memeriksa intensif korban dan satu saksi.
“Jadi korban yang melapor ada dua orang. Yang satu lagi saksi,” jelas Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.
Penyelidikan resmi telah dimulai. Polisi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
Sementara itu, perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi menyebutkan bahwa total ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban. Namun, hanya lima yang bersedia memberikan keterangan ke aparat.
“Peristiwa ini terjadi sejak 2021 sampai 2024, semuanya terjadi malam hari di Asrama Putri UIN Mataram,” jelasnya.
Pelaku diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindakan asusila dengan dalih kekuasaan administratif. Korban sebagian besar penerima beasiswa Bidikmisi. Mereka tertekan dengan ancaman pencabutan beasiswa jika menolak.
“Banyak korban takut bersuara karena diancam. Ini bentuk kekerasan berbasis relasi kuasa,” tandas Joko. (red)