Katada

Oknum Guru Ponpes di Lombok Barat Diduga Cabuli Santri

Ilustrasi. (google/net)

Mataram, katada.id – Mantan guru pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat (Lobar) inisial FB dilaporkan ke Polresta Mataram, Rabu (7/6). Ia diduga mencabuli dua orang santri.

Laporan tersebut disampaikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Dari laporan itu, satu orang korban diketahui masih duduk di bangku setara Sekolah Dasar  (SD) dan satu lagi siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). ”Satu orang korban anak disabilitas,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Kamis (8/6).

Pihak Ponpes tempat FB mengajar juga telah melaporkan hal yang sama ke Polresta. Joko menjelaskan, pihak Ponpes juga mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum guru tersebut. ”Pihak pondok juga sudah mengeluarkan oknum guru tersebut,” tegasnya.

Joko menduga santri yang menjadi korban lebih dari dua. Namun baru dua orang yang melapor. Karena korban lain sudah tidak lagi berada di Lombok.

”Peristiwa pencabulan ini tahun lalu. Korban menceritakan ke orang tuanya, Senin (5/6) lalu,” ujarnya.

Terlapor FB merupakan guru yang pernah mengajar di dua Ponpes yang berbeda. Di pondok pertama, ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus. ”Modusnya, dengan cara mengajak ke kamar mandi. Di situ terlapor menjalankan aksinya,” beber Joko.

Sementara di Ponpes lain, ia memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tidur di asrama. ”Korban juga diancam saat terlapor melakukan aksinya,” kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. ”Kalau memang sudah masuk laporannya pasti kami proses,” tegas Yogi. (ain)

Exit mobile version