Katada

Oknum Guru SD di Lombok Barat Diduga Perkosa Murid hingga Hamil 6 Bulan

Ilustrasi, (google/net).

Lombok barat, katada.id – Kasus dugaan pemerkosaan menimpa murid SD di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban inisial ES (13) diduga diperkosa oleh gurunya sendiri.

Modusnya, oknum guru mengancam akan menurunkan nilai korban jika menolak berpacaran dengannya. Atas ancaman tersebut, korban hanya bisa menurutinya.

Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, kejadian bermula saat guru SD inisial M mengajak korban ES ke rumah nenek muridnya itu di Lombok Tengah dengan alasan jalan-jalan, 29 Desember 2023. Ketika nenek ES pergi berbelanja, pelaku menyetubuhi korban yang sedang tidur.

“Pelaku menyetubuhi korban sekitar tiga kali di rumah nenek korban. Pelaku juga sering mengirim chat mesum,” jelas dihubungi katada.id, Kamis (29/8).

Dosen Unram itu menambahkan, kasus yang menimpa ES terungkap setelah keluarga ES membawa korban ke klinik pada 25 Juli 2024 untuk pemeriksaan kesehatan, mengingat adanya perubahan fisik yang mencurigakan.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ES dalam kondisi hamil. Setelah dilakukan assesmen, ES mengaku telah berpacaran dengan gurunya itu sejak kelas 6 SD. “ES mengungkapkan bahwa pelaku mengancamnya dengan menurunkan nilai jika tidak mau berpacaran dengannya,” ungkap Joko. “Kasusnya dilaporkan ke ke Polda NTB,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat yang tidak mengatensi kasus tersebut. Bahkan oknum guru tersebut tidak diberikan sanksi. “Malah informasi mau didamaikan, ada oknum pemerintah yang ikut mendamaikan,” kata Joko tanpa mengungkapkan siapa oknum pemerintah tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana belum membalas konfirmasi mengenai pelaporan dugaan pemerkosaan tersebut hingga berita ini ditayangkan. (com)

Exit mobile version