Katada

Oknum Pegawai BNI Bima Ancam Pimpinan Pakai Sajam, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Kantor BNI Cabang Bima. (Istimewa)

Kota Bima, katada.id – Oknum pegawai BNI Cabang Bima inisial AZ dilaporkan ke Polres Bima Kota. Pria 30 tahun asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ini diduga mengancam pimpinannya menggunakan senjata tajam (sajam).

Insiden pengancaman itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita Selasa lalu (31/7). AZ mendatangi pejabat bagian umum kantor BNI Cabang Bima Juwahiransyah (48), warga Kelurahan Nae.

Di ruangan bagian umum itu, AZ mengancam Juwahiransyah sembari mengeluarkan sajam. Namun karyawan bank berhasil melerainya.

’’Tempat kejadian di ruangan bagian umum kantor BNI Cabang Bima,” demikian bunyi laporan yang didapat katada.id, Kamis (8/8).

Lima hari kemudian, Juwahiransyah memutuskan untuk melaporkan AZ atas dugaan pengancaman ke Polres Bima Kota, Senin (5/8). Laporan pengaduan Juwahiransyah teregister dengan Nomor: ADUAN/K/774/VIII/2024/NTB/Res Bima.

Dalam laporannya, korban mengajukan dua orang saksi, yakni Satpam BNI inisial RA dan karyawan BNI inisial SU. Informasinya, Polres Bima Kota telah meminta keterangan saksi korban.

Pihak Polres Bima Kota yang dikonfirmasi belum merespon. Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun juga belum menjawab konfirmasi. Pesan singkat hingga kini belum dibalas. (ain)

Exit mobile version