Katada

Oknum Pegawai Honorer Nyambi Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pelanggan

Oknum pegawai honorer inisial AP alias Ampuk.

Sumbawa, katada.id – Oknum pegawai honorer inisial AP alias Ampuk warga Desa Kerato, Sumbawa ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa. Dia ditangkap saat hendak transaksi sabu.

Dari tangannya diamankan barang bukti 5 poket sabu dengan berat 6,57 gram, tiga buah klip kosong, tisu, dan dua handphone.

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membenarkannya. Pelaku AP diringkus di depan Alfamart Kerato saat hendak bertransaksi. Petugas mendapat informasi AP akan transaksi sabu di depan Alfamart. Tim berangkat ke lokasi dan menemukan Ampuk sedang menunggu seseorang yang diduga pembeli sabu. ’’Saat anggota di lokasi, Ampuk cepat-cepat membuang bungkus rokok,’’ terangnya.

Upayanya membuang barang bukti ketahuan petugas. Bungkus rokok yang dibuang itu diamankan. Setelah dibuka ternyata isinya lima poket sabu. ’’Lima poket sabu itu hendak dijual AP,” ungkapnya.

Ampuk mengakui barang haram itu miliknya. Saat ini polisi masih mendalami jaringannya. ’’Sekarang dia sudah diamankan bersama barang bukti di polres,’’ katanya. (red)

Exit mobile version