Katada

Oknum Pegawai Kampus di Kota Bima Diduga Perkosa Mahasiswi

Oknum staf salah satu kampus di Kota Bima, FI diamankan di Polres Bima Kota, Rabu (15/6/2022).

Kota Bima, katada.id – Oknum pegawai salah satu kampus di Kota Bima inisial FI alias Dewa (36) ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (16/6/2022).

Pria asal Penaraga, Kota Bima ini diduga memperkosa seorang mahasiswa PH (21) warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Penangkapan FI dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP. ’’Tim berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya diamankan ke polres untuk diproses lebih lanjut,’’ ungkapnya.

Korban yang kuliah di kampus tempat FI bekerja melayangkan laporan, Minggu (12/6/2022). Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota, FI diduga memperkosa korban.

Atas laporan itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan  pelaku. Setelah beberapa mendalami, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi sedang berada di rumahnya di Penaraga.

Anggota yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke rumah pelaku. Setiba di sana, anggota mengepung rumah pelaku dan menangkapnya. ’’Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan situasinya aman terkendali,’’ tandas Kasat. (dae)

Exit mobile version