Kota Bima, katada.id – Satresnarkoba Polres Bima Kota bersama Propam menggelar razia miras, Rabu (13/1).
Razia yang dimulai pukul 16.00 wita ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Razia itu sebagai langakah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang agamais.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Ridwan menerangkan, ratusan botol miras disita dari 6 lokasi.
Lokasi pertama di Kelurahan Mande. Di tempat oknum mahasiswa ini, polisi mengamankan 275 botol bir, 12 botol ice land, 7 botol anggur kolesom dan 3 botol anggur merah.
Di Kelurahan Santi petugas mengamankan miras milik warga sebanyak 21 botol miras jenis so, 3 botol bir bintang dan 3 botol bir hitam.
“Di lokasi ketiga dan keempat di Kelurahan Tanjung, tim hanya menemukan dan menyita 5 botol bir bintang,” terangnya.
Sementara di lokasi kelima di Kelurahan Rabangodu Utara, tim menemukan 3 botol bir singaraja. Kemudian lokasi terakhir di kelurahan yang sama, tim berhasil menyita 40 Botol Aqua Besar miras jenis Brem. “40 botol miras tersebut milik oknum PNS,” jelasnya.
Miras berbagai merek dan jenis ini langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota. (izl)