Bima, katada.id – Seorang istri menggerebek suami yang berstatus anggota Polri dan pasangan selingkuhannya di salah satu kos-kosan di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terungkapnya dugaan perselingkuhan oknum polisi yang bertugas Polres Bima Kota inisial Bripka MY ini bermula dari informasi yang diterima sang istri Ade Irma Suryani, warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (19/3).
Ia menerima pesan singkat via WhatsApp dari orang yang tidak dikenal bahwa suaminya lagi bersama perempuan lain di dalam sebuah kos-kosan. “Setelah mendapat informasi tersebut saya langsung menuju kos-kosan,” ungkap Ade dikonfirmasi katada.id, Sabtu malam (23/3).
Setiba di kos-kosan, ia yang datang bersama anggota Polres Bima menggedor pintu kamar kos yang di dalamnya ada Bripka MY. “Pintu kamar dalam keadaan terkunci. Saya gedor-gedor tapi tidak dibuka,” terangnya.
Sekitar 30 menit digedor, sang suami akhirnya membuka pintu kamar. Di dalam kamar, ia mendapati Bripka MY sedang bersama perempuan lain yang diketahui berinisial PN warga Kabupaten Bima. “Saat itu, keduanya diamankan di Polres Bima,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, ia melaporkan secara resmi dugaan perzinahan Bripka MY dan PN di Polres Bima. Laporannya teregister dengan nomor: STTLP/226/III/2024/SPKT/Res Bima/NTB dan ditanda tangani Kanit SPKT Polres Bima Aiptu Agus Sulistomo.
“Saya berharap laporan diproses. Saya juga laporan saya diatensi Kapolda NTB,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka masih dalam upaya konfirmasi perihal laporan tersebut. (ain)