Katada

Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan, Kasatlantas Polres Bima: Tidak Ada Pemukulan

Kasatlantas Polres Bima IPTU Niko Herdianto.

Bima, katada.id – Seorang wartawan media online di Bima, Irfan diduga menjadi korban penganiyaan oknum anggota Polantas Polres Bima. Namun dugaan penganiayaan dibantah pihak Polres Bima.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Bima saat mengklarifikasi dalam siaran persnya, Minggu (9/5). Sebelumnya, diberitakan beberapa media menyebutkan insiden yang melibatkan Kanit Patwal Satlantas Polres Bima, AIPTU Agus Supriyadi dengan salah satu pelanggar Irfan. Dalam pemberitaan tersebut, AIPTU Agus Supriyadi disebut menganiaya Irfan, yang bekerja di salah satu media online voicemuslim.

Bahkan ada yang menyebutnya AIPTU Agus Supriyadi melakukan pemukulan, sehingga menyebabkan pelanggar Irfan itu terluka.

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Niko Herdianto mengklarifikasi bahwa insiden tersebut jauh panggang dari api jika disebut-sebut sebagai kasus pemukulan. Apalagi sampai dikatakan sebagai bentuk penganiayaan.

Niko menyebut insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman yang menyebabkan anggotanya terlibat cekcok mulut dengan Irfan, salah satu pengendara roda empat yang tak terima ditilang. Saat itu Irfan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dalam berkendara, seperti SIM.

“Insiden itu bermula saat pelanggar komplain ke rekan bintara tilang,” terang Niko.

Ia mengungkapkan, pelanggar Irfan mempertanyakan kepada AIPTU Agus Supriyadi plang atau tanda yang menunjukkan adanya operasi. “(AIPTU Agus Supriya) tidak melakukan pemukulan berkali-kali sampai meninggalkan luka memar di wajah,” katanya.

Kapolres Bima sendiri, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo menegaskan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 pihaknya sudah melakukannya sesuai dengan SOP.

Sementara terkait insiden yang melibatkan salah satu wartawan itu, pihaknya telah berupaya melakukan kordinasi dengan pimpinan redaksinya untuk mempertemukan Irfan dengan anggota Satlantas guna memberikan kejelasan informasi tentang fakta kejadian.

“Sayangnya, hingga Minggu siang ini baik saudara Irfan maupun pimpinan redaksi dari voicemuslim belum bisa dikonfirmasi,” ujar kapolres.

Kapolres mengatakan akan melakukan investigasi secara internal dengan memanggil petugas yang terlibat beserta saksi-saksi untuk dimintai keterangan mengenai kejadian yang sebenarnya. Sehingga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Polres Bima, lanjutnya, tidak menutup diri jika ada wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait insiden tersebut.

“Kita persilahkan kepada rekan-rekan wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait masalah ini. Biar tidak simpang siur informasinya,” pungkas kapolres. (izl)

Exit mobile version