Katada

Oknum Sekdes di Bima Ditahan Polisi karena Remas Itunya Gadis Berusia 15 Tahun

Oknum Sekdes di Langgudu, Kabupaten Bima ditahan karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.

Kota Bima, katada.id – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB berinisial RO telah ditahan. Ia diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun, Mawar  (nama samaran, red).

Oknum Sekdes RO ini ditahan di sejak Jumat (18/6) di Polres Bima Kota. ’’Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan,’’ terang Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizkila Adi Putra, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Diduga remas payudara gadis 15 tahun, oknum sekdes di Bima dilaporkan ke polisi

Selama diperiksa kepolisian, tersangka RO membantah telah mencabuli anak tetangganya itu. ’’Tersangka tidak mengakuinya dan itu hak tersangka,’’ katanya.

Saat ini pihaknya sedang menyusun berkas tersangka. Rencananya dalam waktu penyidik akan melimpahkan kepada Kejari Bima. ’’Tersangka sudah kami periksa untuk melengkapi berkas dan segera dilimpahkan ke jaksa,’’ tandasnya.

Baca Juga: Polisi periksa gadis berusia 15 tahun korban pencabulan oknum Sekdes di Bima

Sebagai informasi, tersangka RO diduga memeluk korban. Ia juga diduga meremas payudara korban yang merupakan tetangganya. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.30 Wita di rumah nenek korban, Rabu (7/4). (izl)

Exit mobile version