Mataram, katada.id – Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap jaringan narkotika jenis sabu jaringan Mataram dan Lombok Timur (Lotim).
Terungkapnya jaringan ini berkat penangkapan pria berinisial FE warga Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) di Jalan Gora, Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Sabtu (9/4/2022).
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 11 poket sabu seberat 4,2 gram. “Selain barang bukti kita amankan uang tunai sebesar Rp13,5 juta dari pelaku FE,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Jaksa Layangkan Panggilan Kedua, Wabup Lombok Utara Janji Bakal Hadir
Selain sabu, polisi juga mengamankan telepon genggamnya. Dari situ, petugas menemukan percakapan pelaku dengan pemasok sabu.
Setelah ditelisik, ternyata sabu itu diperoleh dari wilayah Lendang Nangke, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. “Dari petunjuk percakapan di telepon genggam milik FE, kami menemukan keterlibatan pelaku lain, yakni EJ dan JL. Keduanya merupakan penyedia atau pemasok narkotika jenis sabu di Lotim,” terangnya.
Dari keterangan EJ dan JL terungkap bandar sabu, MK alias Om Haji. Iapun ditangkap Lombok Timur. “Pelaku yang kita amankan empat orang,” ucapnya.
Baca Juga: Berkas Empat Tersangka Kasus Korupsi ICU RSUD Lombok Utara Dinyatakan Lengkap
Dari hasil penggeledahan, dari tangan EJ dan JL diamankan 26.20 gram sabu lengkap dengan alat isap. Sementara dari tangan Om Haji, polisi menemukan satu klip sabu seberat 25 gram dengan uang tunai sejumlah Rp26 juta, yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu dengan total seberat 64 gram. “Pelaku kini sudah diamankan semua di Polda NTB,” pungkas Helmi. (rif)