MATARAM-Kematian Zainal Abidin warga Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan NTB. Mereka ikut menginvestigasi penyebab kematian pria 28 tahun itu.
Tim investigasi sudah turun. Tiga hari yang lalu. Mereka mendalami informasi dari keluarga korban hingga RSUD Selong. “Yang kami cari penyebabnya kematian Zainal,” terang Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim, Jumat (13/9).
Langkah itu guna mengungkap kebenaran soal kematian Zainal. Tetapi Adhar belum membocorkan hasil investigasi karena masih berlangsung. “Nanti hasilnya kami sampaikan ke polda,” katanya.
Di sisi lain, ia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawas Polda (Irwasda) Polda NTB. Intinya, sepakat mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Zainal meninggal.
“Kami positif thinking kepada polda, karena janjinya Irwasda akan tuntaskan,” bebernya.
Ombudsman tetap mendorong Polda NTB dalam menangani kasus ini hingga tuntas. Meski telah terbit surat perjanjian damai yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pihak kepolisian dan juga keluarga Zainal Abidin. “Proses hukum tetap kami dorong,” tegasnya.
Sementara, Bidang Propam Polda NTB telah memeriksa 14 orang anggota Polres Lombok Timur. Bahkan polisi sudah mendapat gambaran calon tersangkanya.
Sebagai informasi, seorang pelanggar lalu lintas, Zainal Abidin meninggal dunia, Jumat (7/9). Ia meninggal dalam kondisi wajah babak belur. Kabarnya, Zainal menjadi korban penganiayaan oknum polisi. Tetapi versi polisi, korban meninggal dunia karena sakit. (dae)