Mataram, katada – Polda NTB dan Polres di 10 kota/kabupaten menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Gatarin 2020. Dari operasi yang dimulai 23 Maret hingga 3 April itu, petugas berhasil mengungkap 13 kasus prostitusi.
Kepolisian tidak hanya membongkar prostitusi konvesional, tetapi Korps Bhayangkara juga mengungkap prostitusi online via Michat.
“Jumlah itu pengungkapan kasus prostitusi dari Polda NTB hingga Polres sebanyak 13 kasus,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin (6/4).
Ia mengungkapkan modus prostitusi yang diungkap berbeda-beda. Ada yang secara konvensional serta ada yang menggunakan aplikasi MiChat. “Banyak yang ditangkap itu mucikarinya,” bebernya.
Selain prostitusi, pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) dan judi. Selama operasi pekat, penjualan miras yang diungkap sebanyak 164 kasus. Sedangkan judi 50 kasus
”Jenis miras yang diamankan, ada miras tradisional dan bermerek. Untuk kasus judi, ada yang online juga ditangkap,” ujarnya.
Operasi pekat ini menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai prostitusi, peredaran miras dan perjudian menjelang bulan puasa nanti. (rif)