Kota Bima, katada.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rapat koordinasi terkait perjanjian kerja sama ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, di Ruang Parenta, Selasa (11/3). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam optimalisasi PAD.
A. Rahman H. Abidin mengatakan melalui kerja sama ini, Pemkot Bima berharap sistem perpajakan daerah dapat dikelola dengan lebih transparan dan efektif. Hal ini diharapkan berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kami berharap implementasinya dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Bima,” ujar Rahman.
Selain membahas teknis kerja sama, rapat tersebut juga menyoroti strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah serta pengelolaan transfer keuangan yang lebih efisien.
Diharapkan, hasil dari sinergi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta program kesejahteraan sosial di Kota Bima.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkot Bima. Dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, kerja sama ini diharapkan berjalan optimal dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. (rl)