Mataram, katada.id – Di tengah pandemi virus corona, beberapa pemuda ditemukan petugas sedang berkumpul hingga larut malam di Jalan Adi Sucipto, Ampenan, Kota Mataram. Mereka juga tengah asyik minum minuman keras (miras).
Tentu saja kegiatan ini tidak bisa dibenarkan. Karena pemerintah dan petugas keamanan sedang berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Sekelompok pemuda ini malah dengan santai berkumpul dan menenggak miras.
Mereka langsung dibubarkan oleh Sat Samapta Polresta Mataram saat melaksanakan kegiatan patroli skala besar. ’’Mereka langsung kita bubarkan. Mereka sedang mengisi waktu dengan minum miras,’’ ungkap Kasat Samapta Polresta Mataram, AKP I Gede Sumadra Kerthiawan, Minggu (12/4).
Sekelompok pemuda sedang menenggak miras Mereka memilih lokasi remang-remang agar tidak terlihat. Tapi aksi mereka diketahui tim gabungan. Saat petugas datang, beberapa botol dan miras dan gelas masih tergeletak. Empat pemuda yang ditemukan dilokasi langsung digelandang petugas. ’’Karena mereka mabuk juga. Kita bubarkan dan amankan,’’ tegasnya.
Saat pandemi corona saat ini, pembatasan jam malam diberlakukan pemerintah. Warga dibatasi untuk berkegiatan sampai pukul 22.00 wita. Setelah itu langsung membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing. ’’Sudah jelas kebijakan pemerintah untuk jam malam sampai pukul 22.00 wita. Yang kita temukan di atas jam itu dibubarkan,’’ bebernya.
Patroli skala besar ini juga digunakan untuk memberikan imbauan kepada warga yang ditemukan berkumpul. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan balik ke rumah masing-masing. Warga juga diingatkan untuk mentaati himbauan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
’’Kita imbau agar jangan berkumpul. Patuhi juga himbauan pemerintah. Corona ini sangat berbahaya,’’ pintanya. (rif)