LOMBOK BARAT-Polres Lombok Barat (Lobar) mengungkap praktik aborsi di salah satu hotel di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar. Dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni Iftakhul Janah (32) dan Nanang Subroto (21). Sedangkan korbannya berinisial Yu, gadis 17 tahun asal Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Nanang merupakan pacar korban. Ia mengaku sudah lama pacaran dengan Yu, yang masih satu desa dengannya. Lalu, ia nekat mengajak pacarnya aborsi karena alasan belum siap menikah.
Di hadapan polisi, Nanang mengaku dirinya meminta pacarnya melakukan aborsi karena ia belum siap untuk menikahinya. Ia beralasan belum sanggup menafkahi korban dan calon buah hatinya. “Saya terkendala ekonomi. Jadi belum siap menikah,” kata dia dihadapan polisi, Selasa (23/7).
Lantaran belum siap menikah, Nanang meminta bantuan Janah agar menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya. Saat aborsi korban diberikan dua jenis obat untuk diminum, dan ada juga yang dimasukan dalam kelamin korban.
’’Bayi yang ada dalam kandungan korban tidak bisa diselamatkan. Diduga obat yang diminum itu sudah bereaksi, begitu juga dengan yang masukan ke dalam kelamin korban,’’ jelas Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi.
Sebagai informasi, Polres Lobar berhasil membongkar praktik aborsi terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar. Korbannya adalah Yu (inisial), gadis berusia 17 tahun asal Lombok Utara.
Praktik aborsi itu berlangsung di sebuah hotel di kawasan wisata Senggigi, 18 Juli lalu. Saat itu, Polres Lobar mengamankan dua orang pelaku. Yakni Iftakhul Janah (32) warga Lombok Tengah dan Nanang Subroto (23) warga Lombok Utara. Kini keduanya sudah diamankan di polres. (sm)