Katada

Pak Guru di Sumbawa Kedapatan Simpan Tujuh Poket Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan dari SB.

Sumbawa, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap seorang guru di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Pria berinisial SB (37) kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di rumahnya, Senin (23/3). Dari hasil penggeledahan di rumah pak guru itu, polisi menemukan 7 poket sabu, satu bendel klip obat warna bening, satu wadah permen dan satu timbangan digital.

Baca juga: Pasien Positif Virus Corona di NTB Bertambah

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza SIK menuturkan, saat itu terduga pelaku sedang tidur di ruang tamu rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menggeledah setiap sudut rumah terduga.

”Tim menemukan narkotika jenis sabu ditaruh dalam laci di ruangan dapur. Barang tersebut diakui miliknya di hadapan saksi dan anggota opsnal gabungan,’’ terangnya, Rabu (25/3).

Baca juga: Dewan Tegaskan Lockdown Bukan Pilihan Tepat untuk NTB

Terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa. Kini pelaku dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk mengembangkan dari mana asal barang haram yang didapat pak guru tersebut. (rif)

Exit mobile version