Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Panik saat Digerebek, Ibu Rumah Tangga di Mataram Buang Paket Sabu ke Sumur

×

Panik saat Digerebek, Ibu Rumah Tangga di Mataram Buang Paket Sabu ke Sumur

Sebarkan artikel ini
IRT terduga pengedar sabu saat diamankan polisi.

Mataram, katada.id – Aksi seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NKS (54) di Kota Mataram berakhir di tangan polisi. Warga Karang Medain, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, ini nekat membuang narkoba jenis sabu ke dalam sumur, namun upayanya berhasil digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram. Penangkapan terjadi pada Selasa (09/09) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Example 300x600

“Benar, seorang terduga pengedar narkoba sudah kami amankan. Yang bersangkutan merupakan seorang ibu rumah tangga,” ungkap AKP Bagus saat dihubungi.

Saat petugas tiba di lokasi, NKS yang sedang berada di pinggir sumur depan rumahnya tampak panik.

Ia segera mencoba membuang sebuah plastik kresek berwarna hitam ke dalam sumur. Namun, kesigapan petugas membuat aksinya sia-sia.

Dengan disaksikan oleh aparat lingkungan setempat, plastik tersebut diambil kembali. Setelah diperiksa, ditemukan beberapa paket sabu siap edar di dalamnya.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah NKS yang berada tak jauh dari sumur tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah klip berisi sabu dengan berat total 3,23 gram, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba,” jelas AKP Bagus.

Kini NKS harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. NKS terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *