Katada

Pasien covid-19 nikahkan anaknya di ruang isolasi RSUD Bima

Prosesi akad nikah di ruang isolasi pasien covid-19 RSUD Bima. (istimewa)

Bima, katada.id – Pasien covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Bima menikahkan anaknya, Jumat (1/1).

Prosesi akad nikah digelar di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Bima. Pasien Covid-19 yang diketahui berinisial HMF itu tampak duduk di atas ranjang perawatan. Ia memakai baju batik warna hijau dan masker.

Pasien HMF bersalaman dengan pria dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, yang merupakan pengantin pria. Keduanya sedag melaksanakan ijab kabul.

Akad nikah tersebut disaksikan 4 orang yang menggunakan APD lengkap. Dua orang merupakan saksi dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara, dua orang lagi petugas medis ruang isolasi.

Ketua Tim Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Bima, dr. Afi winarko melalui Humas RSUD Bima dr. Muhammad Akbar mengaku prosesi akad nikah berlangsung di ruang isolasi RSUD Bima. “Benar, akad nikah di RSUD Bima dengan protokol covid-19,” kata dihubungi, Minggu (3/1).

Ia menerangkan, akad nikah dilakukan di ruang isolasi karena orang tua mempelai wanita sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.  ’’Pasien tidak bisa keluar untuk menikahkan anaknya, sehingga digelar di ruang isolasi.  Semua prosesi akad nikah digelar dengan protokol kesehatan. Semua yang masuk di ruang isolasi itu harus pakai APD level tiga,” terangnya. (izl)

Exit mobile version