Mataram, katada.id – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejari Mataram mengamankan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) inisial DW, Selasa malam (7/5).
Pria asal Tangerang, Banten ini diamankan sekitar pukul 20.00 Wita di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Asintel Kejati NTB I Wayan Riana menjelaskan, awal mulanya tim mendapat informasi dari Kejagung terkait keberadaan BS yang tidak melaksanakan tugas atau masuk kantor beberapa hari tanpa izin pimpinan. ”Jadi, DW ini ketahui berada di Lombok,” jelasnya kepada wartawan di Kejati NTB, Rabu (8/5).
Tim melacak dan melakukan cek pos keberadaan DW. Hasilnya, DW terlacak di Lombok Utara. ”Selanjutnya diamankan dan diklarifikasi terkait keberadaannya di Lombok,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Pegawai Kejagung Ditangkap di Lombok Utara, Diduga Memeras
Dari hasil klarifikasi, DW mengaku datang ke Lombok untuk urusan pribadi dan mencari peluang usaha serta mendampingi temannya. ”Dia sudah berada beberapa hari di Lombok. Informasi dari yang bersangkutan sekitar semingguan. Dia datang ke Lombok untuk bisnis,” jelas Riana.
Riana meluruskan informasi mengenai DW diamankan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pihak beperkara. Riana menerangkan, DW diamankan bukan karena memeras orang. Sejauh ini, pihaknya sudah menelusuri dan tidak ada korban yang diperas.
Baca juga: Kejati NTB Gandeng Ahli dari Kemendagri Telusuri Dugaan Korupsi Honor Stafsus Zul-Rohmi
”Mengenai pemerasaan, tidak benar. Kita sudah telusuri. Tidak ada laporan dan korbannya,” ujar dia.
Saat ini DW diamankan di ruang khusus Kejari Mataram. Rencananya, besok DW akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan jalur udara. ”Besok dibawa ke Kejagung,” tandas Riana.
Baca juga: Didesak Usut Anggaran Publikasi Pemkot Bima, Kejati NTB Tunggu Laporan Masyarakat
(ain)