Bima, katada.id – Sekelompok warga Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan, Kamis sore (14/3).
Aksi ini menyusul ada rencana penangkapan terhadap sejumlah pelaku perusakan rumah milik korban Jamal.
Warga memblokade jalan menggunakan batu, kayu balok, dan lainnya. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu. Pengendara motor tidak bisa melintas hingga sore tadi.
Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin membenarkan ada blokade jalan di Desa Doridungga. “Tadi belum (dibuka blokade jalan). Kita masih memberikan kesempatan kades (Doridungga) untuk memberikan pengertian warga sekaligus pendukungnya,” katanya dihubungi katada.id, Kamis sore.
Namun setelah diberikan pemahaman, warga akhirnya membuka blokade jalan. “Jalan yang diblokir sudah dibuka kembali oleh masyarakat setelah mendapatkan penyampaian dari Kepala Desa Doridungga,” ungkapnya.
Menurut kapolsek, blokade jalan ini karena warga menolak adanya penangkapan para pelaku perusakan rumah korban Jamal. “Masalahnya ada anggota mau menangkap pelaku pengerusakan rumahnya Pak Jamal, tapi ditolak dengan blokir jalan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus perusakan rumah korbam Jamal ini berawal dari kisruh kisah cinta pemuda inisial RL dan kekasihnya FT asal Desa Doridungga. Sekelompok warga yang diduga dari pihak keluarganya FT merusak rumah milik orang tua RL, yakni Jamal pada Jumat 23 Juni 2023.
Selain rumah, warga juga merusak empat sepeda motor, belasan karung pupuk dan sejumlah barang berharga milik Jamal.
Insiden perusakan rumah ini berawal dari kisah asmara, RL putra dari Jamal dan FT putri Kades Doridungga Jubair. Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan audiensi dengan pemerintah desa hingga kecamatan, namun tak kunjung tuai hasil. Dari pihak keluarga laki-laki tidak mau menikahkan anaknya. (ain)