Kabupaten Bima, katada.id – Pasien terinfeksi covid-19 di Provinsi NTB hingga kini terus meningkat. Ancaman pandemi global ini menyasar sampai ke daerah, tak terkecuali Kabupaten Bima. Karenanya, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona ini KPU Kabupaten Bima menerapkan jadwal piket kerja di lingkup sekretariat.
“Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari arahan KPU RI untuk mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus corona terhadap semua jajaran KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, Kamis (9/4).
Penerapan jadwal piket kerja jelas Imran, telah dilakukan sejak dua minggu terakhir. Bagi para pegawai sekretariat yang tidak piket bukan berarti tidak bekerja, melainkan tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Jadi kebijakan piket ini prinsipnya untuk mengindari kerumunan di satu tempat karena akan sangat rentan terjadi penularan covid 19,” ujarnya.
Tak hanya itu lanjutnya, sistem kerja juga tetap menerapkan standar pencegahan penularan covid 19. Saat berada di kantor, para pegawai diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas di tempat cuci tangan yang disediakan di depan pintu masuk.
Kemudian, semua pegawai diwajibkan menggunakan masker selama bekerja. Di masing-masing ruangan dan meja pegawai juga telah disiapkan hand sanitizer untuk memudahkan membersihkan tangan usai menyentuh barang-barang.
“Kami juga secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan kerja dan lingkungan kantor,” jelasnya.
Imran berharap, upaya ini dapat efektif mencegah penyebaran covid 19. Semua jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bima pun tetap diminta untuk menjaga kesehatan, menjaga pola makan dan apabila sedang kurang sehat agar beristrahat di rumah. (mch)