Lombok Barat, katada.id– Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama bagi jemaah haji Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan Desember 2025, lebih dari 60 persen jemaah telah menyelesaikan pelunasan.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, H. Haryadi Iskandar mengungkapkan bahwa dari total kuota 833 jemaah, sebanyak 490 jemaah telah melunasi BPIH.
“Kalau dihitung, itu sudah di atas 60 persen. Harapan kami, sebelum atau tepat pada 23 Desember seluruh jemaah sudah menyelesaikan pelunasan tahap pertama,” ujarnya, Jumat (19/12) saat dikonfirmasi katada.id.
Ia menjelaskan, bahwa 23 Desember 2025 merupakan batas akhir pelunasan tahap pertama. Jika hingga batas waktu tersebut kuota belum terpenuhi, pemerintah pusat biasanya akan membuka tahap pelunasan berikutnya.
Selain pelunasan, Kemenag juga menekankan pentingnya istitha’ah kesehatan sebagai syarat utama keberangkatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah haji Lombok Barat dinilai cukup baik.
“Alhamdulillah, rata-rata jemaah sudah dinyatakan istitha’ah kesehatan. Kami berharap jemaah segera melunasi agar tahapan berikutnya, termasuk manasik haji, bisa segera dipersiapkan,” jelasnya.
Namun demikian, H. Haryadi mengakui bahwa komposisi jemaah haji Lombok Barat didominasi oleh jemaah lanjut usia, bahkan banyak yang berusia di atas 65 tahun. Hal ini menjadi perhatian, mengingat regulasi kesehatan Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat terhadap jemaah lansia.
“Untuk jemaah lansia yang memiliki penyakit tetapi masih memungkinkan berhaji, kami minta agar lebih intens melakukan pemeriksaan kesehatan supaya tetap bisa melunasi dan berangkat,” katanya.
Dari sisi jumlah, kuota jemaah haji Lombok Barat tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 jumlah jemaah sekitar 626 orang, maka pada musim haji 2026 meningkat menjadi 833 jemaah.
“Alhamdulillah, kenaikannya cukup tinggi, dari sekitar 600-an menjadi lebih dari 800 jemaah,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Kemenag Lombok Barat mengimbau jemaah yang telah melunasi dan dinyatakan istitha’ah untuk menjaga kesehatan menjelang keberangkatan yang diperkirakan masih sekitar tiga hingga empat bulan ke depan.
“Kalau kondisi kesehatan menurun dan tidak memenuhi syarat, keberangkatan bisa ditunda. Karena itu, jemaah kami harapkan benar-benar menjaga kesehatannya,” pungkasnya. (*)













