Dompu, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu berhasil menangkap pelaku pemanahan yang beraksi di depan RSUD Dompu.
Pelaku berinisial P (19) dibekuk sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Kareke, Kabupaten Dompu, Kamis (3/2/2022). Kini, warga Kelurahan Kandai Satu, Dompu ini telah diamankan ditahan.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Reskrim, Iptu Adhar menerangkan, pelaku P menjalankan aksi 28 Desember Tahun 2021. Saat itu, ia memanah korban yang sedang mengendarai motor saat melintas di bundaran taman RSUD Dompu.
“Secara tiba-tiba korban dipanah oleh pelaku dan mengenai paha atas sebelah kiri,” ungkapnya, Jumat (4/2/2022).
Setelah menerima laporan, Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan penyidikan yang dipimpin Ipda Bayoe Wicaksono. Sebulan lebih penyelidikan, tim berhasil mengendus pelaku pemanahan.
Tim langsung menangkap P yang berstatus pelajar SMA ini saat berada di Desa Kareke. “Sekarang pelaku ditahan di Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Adhar. (red)