Katada

Pembahasan APBD 2020, Dewan NTB Jangan Pikir Untung Rugi Saja!

Ketua DPC Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto.

LOMBOK UTARA-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto meminta DPRD NTB periode 2014-2019 untuk tidak menghitung untung dan rugi dalam pembahasan APBD 2020 ini. Tetapi, paling penting APBD itu berpihak kepada rakyat.

“Jadi pembahasan APBD itu tidak kita berbicara untung dan rugi,” tegas calon anggota terpilih DPRD NTB, Rabu (14/8).

Sudirsah mengatakan, ada salah satu anggota DPRD NTB menyebutkan pembahasan APBD 2020 harus dengan dewan lama. Itu lantaran persoalan untung dan rugi. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat keliru. ’’Jadi berbicara pembahasan APBD itu, bagaimana caranya agar APBD itu bisa berpihak kepada rakyat,’’ terangnya.

Terlebih lagi, dalam penyusunan APBD itu sudah ada pedomannya. Yakni Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020 dan PP 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah. Artinya APBD yang disusun itu harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN).

Apalagi kalau dilihat dari mekanisme pembahasan APBD 2020 itu banyak sekali aturan yang berubah, terutama kaitannya dengan kode anggaran ini. “Nah ini yang kita khawatir kan, apabila dibahas dalam waktu yang cukup mepet dan terburu-buru seperti ini. Saya rasa nanti hasilnya tidak akan maksimal, dan akan berdampak terhadap devisitnya keuangan pemerintah NTB,” katanya.

Bagi dia, dalam membahasan APBD itu harus benar-benar dipikirkan dampaknya. Jangan pernah berfikir untung dan rugi saja. Intinya harus tetap berpihak kepada rakyat, terlebih lagi pascagempa ini. Sebab itu, APBD yang dibahas saat ini harus berpihak terhadap nuansa kebencanaan ini. “Makanya ini perlu dipertimbangkan dengan baik oleh teman-teman dewan dan pemerintah saat ini,” harapnya.

Untuk itu, Sudirsah berharap Pemerintah NTB dalam hal ini Gubenur NTB harus betul- bentul mengkaji permintaan dewan ini. Karena jangan sampai pembahasan APBD yang terburu- buru ini akan menghasilkan keputusan yang kurang maksimal untuk masyarakat NTB. (ham)

Exit mobile version