Bima, katada.id – Pembangunan lanjutan Dermaga Waduruka di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum ada kepastian. Sekarang, proyek miliaran rupiah ini mangkrak setelah ditinggal kabur rekanannya.
Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sahdan akan mengecek terlebih dahulu kondisi Dermaga Waduruka tersebut. ”Kami lihat dulu kondisinya, apakah nanti mau dilanjut atau bagaimana nantinya,” terangnya, belum lama ini.
Ia menegaskan, ada beberapa tahapan untuk memutuskan apakah rehabilitasi Dermaga Waduruka bisa dilanjutkan atau tidak. Salah satunya dengan melakukan audit keuangan dan teknis. Pola tersebut pernah diterapkan pada kelanjutan pembangunan Bendungan Bintang Bano.
”Ini supaya jelas, jika dilanjutkan, itu dianggarkan berapa. Tapi sebelum itu, harus disepakati, apakah dibangun kembali, baru bicara anggaran,” ujarnya.
Sebagai informasi proyek ini dilaksanakan tahun 2018 lalu. Saat itu Kalak BPBD NTB dijabat Mohammad Rum. Dalam pelaksanaannya, bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Mustakim, yang saat itu sebagai Kabid di BPBD NTB.
Proyek yang dimulai Juni tahun 2018 dikerjakan PT Ambalat Jaya Abadi. Perusahaan dari Jakarta Utara tersebut mengajukan harga penawaran Rp4,52 miliar dari pagu anggaran Rp4,8 miliar.
Rekanan pelaksana diberikan waktu selama 120 hari. Hanya saja, hingga kontrak berakhir pada 19 Oktober 2018, pekerjaan belum juga tuntas. Sehingga BPBD NTB memberikan addendum sampai 10 Desember 2018.
Proses pekerjaan proyek tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) NTB tahun 2018 yang diserahkan 2019 lalu. Dalam temuannya, BPK menyebut progres pekerjaan hanya sampai 56,30 persen.
BPK mencatat, meski pekerjaan tidak tuntas, BPBD NTB melakukan pembayaran sebesar Rp 2,71 miliar. Dilakukan dua tahap, yakni uang muka sebesar Rp 905 juta dan pembayaran termin pertama Rp 1,81 miliar. (aw)