Bima, katada.id – Pembangunan dua puskesmas di Kabupaten Bima dilaporkan ke Kejati NTB. Yakni pembangunan Puskesmas Donggo dan Soromandi.
Dua puskesmas itu dibangun pada tahun 2019 dengan anggaran miliaran rupiah. Di tahun yang sama, dibangun pula rumah dinas di dua puskesmas tersebut.
Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu membenarkan adanya laporan pembangunan dua puskesmas tersebut. Namun pihaknya belum menindaklanjutinya karena masih dipelajari lebih dulu.
’’Kalau laporan yang itu, belum. Belum kami tindaklanjuti,’’ terangnya, beberapa waktu lalu.
Ia belum bisa memastikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. ’’Kami belum fokus yang puskesmas itu, kami selesaikan dulu kasus lain di Bima,’’ tegasnya.
Berdasarkan data LPSE, pembangunan Puskesmas Donggo menelan anggaran Rp8.385.000.000. Proyek yang bersumber dari APBD 2019 tersebut dikerjakan PT. Surabaya Jaya Konstruksi yang beralamat di Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Sementara pembangunan rumah dinas Puskesmas Donggo menghabiskan anggaran Rp870.860.784.84. Pembangunan tersebut dikerjakan CV. Gerhana yang beralamat di Kelurahan Penatoi, Kota Bima.
Sedangkan, Puskesmas Soromandi menghabiskan anggaran Rp8.333.000.000. Pembangunan itu dikerjakan PT. Wahanatri Tata Wicaksana asal Tangerang Selatan, Banten.
Untuk pengerjaan rumah dinas Puskesmas Soromandi menelan anggaran Rp880.000.000. Proyek tersebut dikerjakan CV. Perjuangan yang beralamat di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kabupaten Bima. (rif)