Katada

Pembayaran Honor Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Rp1,1 Miliar Diduga Bermasalah

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah. (Foto: lomboktengahkab.go.id)

Lombok Tengah, katada.id – Pembayaran honorarium Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah tahun 2021 diduga bermasalah. Pemberian honor sebesar Rp1,173 miliar tidak sesuai ketentuan dan kurang memperhatikan prinsip kepatutan.

Pembayaran honor bupati dan wakil bupati ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, Pemkab Lombok Tengah mengalokasi anggaran belanja honorarium Rp2.762.934.000 dan direalisasikan Rp2.753.584.000.

Dari hasil uji petik BPK NTB diketahui honor bupati dan wakil bupati selama tahun 2021 masing-masing Rp 51 juta dan Rp46,750 juta per bulan. Hasil penelusuran lebih lanjut mengindikasikan perumusan nominal untuk pembayaran honor bupati dan wakil bupati selama setahun senilai Rp1,173 tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas. Sehingga dalam penetapan standar satuan biaya honorarium tidak memperhatikan prinsip efisen, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.

Menurut BPK, kondisi tersebut karena kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak berpedoman pdaa Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Kepala BPKAD lalai mengawasi dan mengendalikan realisasi belanja honorarium bupati dan wakil bupati. Serta bendahara BPKAD lalai dalam pencairan honorarium bupati dan wakil bupati.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta bupati tidak mengatur dan menetapkan sendiri honorarium dan berkoordinasi dengan Kementeri Dalam Negeri terkait standar harga satu.

Kepala BPKAD Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu enggan berkomentar meski pembayaran honararium bupati dan wakil bupati menjadi kewenangannya. ”Saya no coment,” ucapnya dihubungi katada.id via aplikasi WhatsApp, Jumat (28/10/2022).

Ketika ditanya tindak lanjut dari temuan BPK, Baiq Aluh malah mengakhiri percakapan. Saat kembali dikonfirmasi via pesan singkat, Baiq Aluh belum menjawabnya. Namun pesan singkat tersebut sudah dibaca.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi media ini. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat belum dijawab. (ain)

Exit mobile version