Katada

Pembayaran Tunggakan Gaji Eks Karyawan PDAM Bima Rp3,4 Miliar Pakai Anggaran Penyertaan Modal?

Sekda Bima HM Taufik HAK (enam dari kiri) bersama pejabat lainnya saat konsultasi terkait pembayaran tunggakan gaji eks karyawan PDAM Bima, beberapa hari lalu.

Bima, katada.id – Pemkab Bima masih dipusingkan dengan pembayaran tunggakan gaji puluhan eks karyawan PDAM Bima. Hingga kini, pemkab di bawah kendali Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri masih mencari skema untuk melunasi tunggakan gaji eks karyawan tersebut.

Sebagai informasi, PDAM Bima menunggak gaji 50 eks karyawan PDAM selama 29 bulan. Total nilai tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar. Ditambah lagi dengan uang pesangon.

Ada informasi bahwa Pemkab Bima akan membayar tunggakan gaji menggunakan anggaran penyertaan modal yang akan dialokasikan ke PDAM. Bahkan, Pemkab Bima sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Konsultasi itu dipimpin Sekda Bima HM Taufik HAK, Asisten 1 Setda Bima Syarifudin, Kabag Hukum Setda Bima Makruf, Kadis PUPR Bima Wandy, Kepala Bappeda Bima Taufik, dan Kabag Ekonomi Bima. Ikut juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Yasin dan Muhammad Aminurlah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin menepis bahwa pembayaran tunggakan gaji eks karyawan akan mencomot anggaran penyertaan modal. “Skema pembayaran gaji melalui APBD belum dilakukan pembahasan intensif melalui rapat koordinasi, karena mengacu kepada regulasi yang mengatur BUMD, bahwa penyertaan modal bukan untuk menggaji karyawan, tetapi lebih ke aspek pembiayaan investasi perusahaan agar dapat beroperasi dengan baik dan mendapatkan laba,” jelasnya dihubungi katada.id via pesan singkat WhatsApp, Jumat (24/2/2023).

Tetapi Suryadin tidak menampik jika beberapa minggu lalu pejabat Pemkab Bima dan perwakilan eks karyawan PDAM melakukan konsultasi dengan BPKP dan BPK, serta dilanjutkan dengan konsultasi dengan pejabat terkait di Kemendagri. Konsultasi ini, menurutnya, untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi PDAM

“Ada kesamaan pandangan untuk melakukan penataan manajemen PDAM. Langkah spesifik terkait dengan hal ini harus dirumuskan secara bersama setelah melakukan pemetaan masalah, baik dari aspek hukum, kelembagaan, sumber daya manusia dan aspek lainnya yang saat ini dihadapi oleh manajemen,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version