Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemda KLU Ingin Bentuk Wali Data Tiap OPD

×

Pemda KLU Ingin Bentuk Wali Data Tiap OPD

Sebarkan artikel ini
BENTUK WALI DATA: Suasana Focus Group Discussion (FGD) mengenai Daerah Dalam Angka Pemda Lombok Utara dan BPS KLU untuk membentuk wali data tiap OPD di Lesehan Sasak Narmada

Lombok Utara, Katada.id- Pemda Lombok Utara bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara (BPS KLU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Daerah Dalam Angka, Kamis (10/6). Dari kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan output terbentuknya wali data di tiap OPD Lombok Utara.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menuturkan, data merupakan dasar pemerintah merencanakan pembangunan di daerah. Seperti soal penanggulangan kemiskinan, pemerintah harus mengetahui data statistiknya terlebih dahulu.

“Sekarang angka kemiskinan kita masih sekitar 26,9 persen. Waktu 13 tahun lalu, daerah ini angka kemiskinannya di 43,14 persen, jadi kita sudah berhasil menurunkan banyak sehingga hari ini,” jelas dia.

Politisi PKB ini mengapresiasi Dinas Kominfo KLU yang menyelenggarakan kegiatan FGD tersebut. Kegiatan tersebut sangat penting untuk diikuti pengelola statistik di tiap OPD. Sehingga ke depannya pembangunan di KLU dapat berpedoman pada data statistik yang tepat dan benar.

“Harapan kita tentu data SKPD bisa terpusat di satu instansi, tidak perlu kita cari data di masing-masing OPD. Cukup hanya satu dinas saja yang menguasai soal itu,” kata dia.

Djohan mengakui, dalam usia 13 tahun ini belum sepenuhnya berhasil membangun KLU. Pada awal pemekaran kabupaten, terjadi gempa pada 2013 silam. Banyak rumah dan fasilitas yang rusak di seputaran Kecamatan Tanjung. Kemudian gempa kembali terjadi pada tahun 2018 lalu.

“Menurut catatan daerah kita ini adalah daerah gempa atau rawan gempa, makanya apapun yang kita bangun di KLU ini harus rawan gempa,” tandas dia.

Kepala Diskominfo KLU H Muhammad mengatakan, fokus FGD tersebut yakni bagaimana mewujudkan adanya wali data di masing-masing OPD. Artinya, ada orang yang ditunjuk khusus untuk menangani data statistik masing-masing OPD. Wali data tersebut nantinya akan mendapat SK Bupati dengan leading sektor Diskominfo.

“Jadi petugasnya nanti ada honornya sehingga dia bertanggungjawab,” kata dia.
Data-data yang dikelola wali data merupakan data yang mewakili OPD bersangkutan. Sehingga meski kepala OPD berganti pun, data tetap valid. Sebab Pemda ingin mewujudkan program one data yang sudah dilaunching 2019 lalu.

“Sebelum terwujudnya wali data ini, kami di Kominfo menulis surat sebulan sebelumnya ke tiap OPD, tapi sebulan kemudian belum ada jawaban. Makanya saya perintahkan teman-teman turun, dan ternyata di OPD masing-masing itu saling lempar,” beber mantan kadis Pariwisata KLU itu.

Setelah berdiskusi dengan BPS, Muhammad berharap wali data ini sudah terwujud di 2022 mendatang. Sehingga setiap data di OPD dapat terkelola dengan baik dan valid.
“Yang akan menjadi wali data ini adalah ASN, mudah-mudahan di 2022 ini sudah terwujud,” tandas dia.

Kepala BPS KLU Syamsudin mengatakan, FGD ini adalah niat bersama dari kabupaten, provinsi dan pusat. Data sektoral ini memang seharusnya dikelola oleh dinas mengingat semua orang membutuhkan data.

Dengan adanya aturan Kemendagri, setiap kabupaten diharuskan memiliki pengelola satustiknya. Seperti di Kabupaten Bima yang memiliki Dinas Statistik yang bertugas mengumpulkan data sektoral di tiap OPD.

“Sekarang tugas BPS adalah membina, membimbing dan melayani sampai ini benar-benar bagus. Jadi orang tinggal minta data sektoralnya di Kominfo, tidak ke BPS lagi,” jelas dia.

Ia menambahkan, peran BPS akan terus berkomunikasi dengan Kominfo dan OPD. Pihaknya akan membimbing data mana saja yang layak ditabelkan. Sebab terkadang karena ketidaktahuan, data pribadi juga ikut ditampilkan.

“Yang bisa itu seperti kita tulis data hotel, dalam tabel itu hotel saja ditulis, tidak perlu kita sebut nama hotel, dan lainnya,” pungkas dia. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *