Katada

Pemda KLU Terima 10 Kode Desa Baru

TERIMA KODE DESA: Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar (tengah) menerima 10 kode desa persiapan yang telah definitif dari Asisten I Pemprov NTB Bq Eva Nurcahyaningsih (kiri).

Lombok Utara, Katada.id- Pemda KLU menerima 10 kode desa persiapan yang telah definitif dari Pemprov NTB, Kamis (18/6). Penyerahan kode desa tersebut dilakukan Asisten I Pemprov NTB Bq Eva Nurcahyaningsih pada Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, di aula kantor bupati.

“Pemda harus sudah mulai melakukan langkah-langkah selanjutnya setelah ini,” ungkap Eva.

Kata dia, pihaknya menerima surat Kemendagri Nomor 146/2554/NTB tentang penyampaian 10 kode desa di KLU. Gubernur NTB meminta Pemda KLU untuk segera melakukan pengesahan dan pembuatan Perda.

Selain itu, Eva juga meminta agar Pemda segera melakukan penunjukkan PJs Kades definitif. “Batas desa itu juga sangat penting untuk digarap mulai dari sekarang agar tidak ada masalah nantinya,” jelas dia.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar mengatakan, mendapatkan 10 kode desa tersebut merupakan tahapan luar biasa dan bersejarah bagi dia. Hal ini mengingat Pemda KLU sudah lama memperjuangkan itu.

“Saya ingat betul, begitu diberikan saya amanah, tugas pertama yang diberikan kepada Kabag pemerintahan adalah mengurus permasalahan desa tersebut,” aku Sekjen Apkasi itu.

Kata dia, sebelum masa tugasnya sebagai bupati selesai, ia berupaya agar 10 desa tersebut definitif.  Ada banyak hal berat dilalui saat itu berupa keterlambatan-keterlambatan.

 

“Tapi Alhamdulillah berkat gempa, kaitannya dengan keterlambatan itu bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat,” tandas dia.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda KLU H Rubain mengatakan, setelah ini pihaknya akan menggodok Perda Desa Definitif. Itu kemudian akan segera disampaikan lagi ke Dirjen PMD dengan tembusan ke BAK.

“Mudah mudahan tidak terlambat,” ujar dia.

Sehingga, 10 desa tersebut bisa dimasukan di perubahan Permendagri tentang jumlah desa yang ada di KLU. Dengan demikian, 10 desa itu bisa masuk ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan ADD dan DD.

“Ini sedang kita kejar. Terakhir saya komunikasi ini (Perda) sedang ditunggu,” beber Rubain.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menerbitkan Perbup tentang pengangkatan penjabat (PJs) kepala desa. “Insya Allah akan dilantik pas peresmian di HUT KLU ke 12 nanti,” kata dia. (ham)

Exit mobile version