Lombok Utara, Katada.id- Pemda Lombok Utara melaksanakan rapat evaluasi Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2021-2026 di Aula Bupati, Senin (31/05).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Drs H Raden Nurjati tersebut, masing-masing koordinator melaporkan capaian yang dilakukan oleh semua OPD selama 74 hari terakhir.
Menurut laporan Koordinator Umum pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Evi Winarni mengatakan, dari empat program yang dirumuskan, hanya program “Pariwisata KLU Bangkit” yang belum menunjukkan progres sejauh ini.
Dia membeberkan, dari 100 hari kerja Bupati yang kelihatan progresnya hanya dua item. Yaitu di program Memarak dan Merikeq. Namun jika kegiatan Bapenda dimasukkan dalam kategori Pelayanan Prima, maka hanya itu yang bergerak.
“Sedangkan yang Pariwisata Bangkit ini yang sama sekali belum kelihatan pergerakan,” sambung Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KLU itu.
Menurut Evi, penilaian tersebut didasarkan atas indikator-indikator tertentu, yang telah ditetapkan berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan. Hal tersebut sudah terdokumentasi dengan baik dalam sebuah laporan.
Di akhir penyampaiannya, mantan Sekretaris BPBD KLU itu mengatakan, Pemda akan menyampaikan hasil capaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati secara terbuka kepada publik apabila program ini telah mencapai batas waktunya. Seperti diketahui bersama program 100 hari ini dimulai sejak tanggal 17 Maret 2021 dan akan berakhir pada tanggal 26 Juni 2021. (ham)