Bima, katada.id- 1.308 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) disalurkan untuk Petani Kabupaten Bima Tahun 2023 dan 2024. Bantuan alsintan mencakup berbagai jenis peralatan seperti Pompa Air, Traktor, Hand Sprayer, Kendaraan Roda Tiga, Alat Pemipil Jagung, Hand Traktor dan Combine Harvester.
Bantuan Alsintan itu diberikan untuk mewujudkan swasembada pangan, peningkatan produksi dan efisiensi pertanian. Anggaran Alsintan itu bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan APBD Kabupaten Bima. Salah satu skema pembiayaan itu melalui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Data yang dihimpun katada.id, untuk Tahun 2023 Alsintan yang diberikan bagi Kelompok Tani di Kabupaten Bima yaitu:
75 unit Hand Sprayer (APBD), 1 unit Alat Pemipil Jagung (APBD), 7 unit Pompa Air (APBD), 9 unit Hand Traktor (APBD), 13 unit Cultivator (APBN), 45 unit Hand Sprayer (APBN), 35 unit Pompa Air (APBN), 5 unit Kendaraan Roda Tiga (APBN), 7 unit Traktor Roda Empat (APBN), dan 59 unit Hand Traktor (APBN).
Sementara untuk tahun 2024 seluruh Alsintan bersumber dari APBN. Terdiri dari 7 unit Hand Traktor, 685 unit Pompa Air dan 360 unit Hand Sprayer.
Menggeliatnya bantuan Alsintan dari sumber APBN dan APBD itu sepintas menunjukan keberlanjutan upaya memberdayakan petani. Namun tidak semua mulus sesuai klaim bantuan itu diberikan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa bantuan itu diselewengkan dan disalahgunakan. Penyelewengan dan penyalahgunaan Alsintan itu diantaranya melalui jual-beli bantuan oleh oknum Pejabat Pemkab Bima pada warga. (*)
.