Pemilik Salon Penyuka Sesama Jenis di NTB Cabuli Pelajar di Kamar Mandi 

0
Pelaku pencabulan, Tamara saat diamankan di Polres KSB.

Sumbawa Barat, katada.id – Pemilik salon di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), RR alias Tamara diamankan Polres KSB. Pria 35 tahun itu diduga mencabuli bocah lelaki berusia 14 tahun berinisial R.

Tamaran melancarkan aksi sekitar pukul 23.30 wita, 3 Oktober lalu. Ia mencabuli korban yang masih berstatus pelajar itu di salon miliknya di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, KSB.

’’Kasus dugaan pencabulan sesama jenis ini terjadi tengah malam di salon pelaku,’’ kata PS Paur Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi, Kamis (15/10).

Ia menuturkan, awalnya korban mendatangi pelaku dan meminta uang Rp10 ribu. Permintaan itu dituruti pelaku, tapi sebelum memberikan uang pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi. ’’Saat di kamar mandi korban dicabuli,’’ terangnya.

Setelah itu korban memberikan uang Rp20 ribu kepada korban. Selanjutnya, pelaku menjanjikan akan memberikan uang lebih jika korban mau melayaninya lagi. ’’Pelaku janjikan Rp100 ribu,’’ ungkapnya.

Kasus pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres KSB. Setelah menerima laporan, petugas mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya. ’’Pelaku sudah kami diamankan di polres,’’ tandasnya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here