Bima, katada.id- Puluhan ribu tenaga honorer di Kabupaten Bima telah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Paruh Waktu).
Ini kabar gembira yang ditunggu-tunggu 14.077 Honorer. Perjuangan Pemkab Bima yang dimotori Bupati Ady Mahyudi membuahkan hasil yang gemilang. Setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyetujui usulan itu.
Keputusan itu menjadi jawaban atas penantian panjang para honorer. Jumlah itu terdiri dari 9.809 honorer masuk Data Base dan 4.268 honorer Non Data Base.
“Pengangkatan ini merupakan hasil dari rekomendasi yang diajukan oleh Bupati Bima dan koordinasi intensif antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah,” ungkap Jasmin Malik SH, Sekertaris Komisi 1 DPRD Bima, (14/9).
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bima menjadi daerah dengan jumlah pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tertinggi pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tertinggi ketiga di seluruh Indonesia.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bima akan mengumumkan secara resmi hasil ini pada Senin, 15 September 2025. Para honorer dapat memeriksa pemberitahuan langsung di akun masing-masing,” kata legislator dari Fraksi PPP itu.
Jasmin kemudian meminta puluhan ribu Honorer tersebut untuk segera melengkapi berkas persyaratan. Tahapan selanjutnya katanya, mencakup pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengunggahan dokumen penting seperti Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Meskipun statusnya saat ini PPPK Paruh Waktu, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima berharap agar pada tahun 2026 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dapat memberikan formasi PPPK Penuh Waktu untuk Kabupaten Bima,” harap dia.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu menjadi langkah awal menuju kesejahteraan.
“Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bupati Bima dan Kepala BKD atas kinerja luar biasa mereka yang telah menjawab harapan teman-teman honorer,” imbuhnya. (*)