Bima, Katada.id –Pemkab Bima akhirnya memberikan penjelasan terkait belum dibahasnya dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Yan Suryadin, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Seeds Bima, Yan Suryadin. Menurut Yan dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi penyusunan anggaran daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Namun, katanya proses pembahasan perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran tetap efisien, efektif, dan mampu menjawab persoalan strategis daerah.
“Pemerintah daerah menghargai dorongan dari pihak legislatif agar pembahasan segera dilakukan. Namun, dokumen KUA-PPAS tidak bisa disusun tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD),”ungkap Yan, Sabtu (2/11).
Menurut dia, pengurangan TKD tahun anggaran 2025–2026 menjadi tantangan fiskal yang dihadapi seluruh daerah. Dampaknya, sejumlah program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Penurunan dana transfer berimbas pada berkurangnya pembangunan infrastruktur. Karena itu, Pemkab Bima melalui tim penyusun RKPD melakukan telaah agar dengan anggaran terbatas, program prioritas tetap tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dia juga juga menyinggung hasil evaluasi Dirjen Keuangan Daerah yang mencatat 104 kabupaten dan 33 kota belum memenuhi belanja minimum dalam RKPD. Sementara Kabupaten Bima termasuk dalam kelompok 76, daerah yang sudah memenuhi belanja wajib, namun belum mampu membiayai belanja mendesak.
Atas kondisi itu, pemerintah pusat memberi kesempatan bagi daerah tersebut untuk mengusulkan 10 program prioritas dan mendesak.Untuk Kabupaten Bima usulan tersebut, meliputi pembangunan Jembatan Ujung Kalate, Jembatan Jala Nggembe, Jalan Karampi, SDN Doro O’o, Kantor Inspektorat, Kantor Bappeda, RSUD Sondosia, Puskesmas Ngali, tambahan iuran BPJS, serta Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo
“Total anggaran mencapai Rp194,1 miliar,” jelasnya.
Menurut Yan Bupati Bima, melalui instruksi langsungnya, juga meminta Bappeda dan Tim Penyusun RKPD 2026 mempercepat proses penyusunan agar pembahasan bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kita ingin penyusunan KUA-PPAS tidak hanya cepat, tapi juga tepat arah dan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (*)













