Pemkab Bima laporkan pendemo, LTDS: kami semua siap dipenjara

1
Laskar Tani Donggo-Soromandi menggedor Kantor Bupati Bima.

Bima, katada.id – Pemkab Bima melaporkan mahasiswa yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo-Soromandi (LTDS). Laporan itu disampaikan pemerintah ke Polres Bima karena pada aksi jilid II terkait harga jagung anjlok dan problem pertanian diwarnai pengerusakan gerbang Kantor Bupati Bima  Rabu, (10/6).

Kordinator Lapangan LTDS, Satria Madisa mengatakan unjuk rasa itu bentuk kecintaan rakyat terhadap pemimpinya. Terkait pagar yang rusak, ia menegaskan, itu sebuah reaksi dari pendemo karena kecewa tak ditemui bupati.

“Itu bentuk kekecewaan. Kami datang untuk sampaikan aspirasi tapi bupati tidak datang menemui kami,” terangnya.

Ia tidak mempersoalkan laporan tersebut karena langkah hukum itu hak semua warga. “Bila anggota kami dipenjara nantinya, jangan sisakan satupun. Penjarakan semuanya. Biar ada efek jera untuk LTDS dan seluruh gerakan mahasiswa/rakyat di Kabupaten Bima,” tegasnya.

Meski dilaporkan, bukan berarti aksi menuntut kenaikan harga jagung dan persoalan pertanian terhenti. Satria mengatakan, aksi lanjutan sedang disiapkan dengan tuntutan yang sama. “Kami akan turun lagi, aksi jilid III,” tegasnya lagi. (izl)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here