Bima, katada.id – Pemkab Bima melaporkan mahasiswa yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo-Soromandi (LTDS). Laporan itu disampaikan pemerintah ke Polres Bima karena pada aksi jilid II terkait harga jagung anjlok dan problem pertanian diwarnai pengerusakan gerbang Kantor Bupati Bima Rabu, (10/6).
Kordinator Lapangan LTDS, Satria Madisa mengatakan unjuk rasa itu bentuk kecintaan rakyat terhadap pemimpinya. Terkait pagar yang rusak, ia menegaskan, itu sebuah reaksi dari pendemo karena kecewa tak ditemui bupati.
“Itu bentuk kekecewaan. Kami datang untuk sampaikan aspirasi tapi bupati tidak datang menemui kami,” terangnya.
Ia tidak mempersoalkan laporan tersebut karena langkah hukum itu hak semua warga. “Bila anggota kami dipenjara nantinya, jangan sisakan satupun. Penjarakan semuanya. Biar ada efek jera untuk LTDS dan seluruh gerakan mahasiswa/rakyat di Kabupaten Bima,” tegasnya.
Meski dilaporkan, bukan berarti aksi menuntut kenaikan harga jagung dan persoalan pertanian terhenti. Satria mengatakan, aksi lanjutan sedang disiapkan dengan tuntutan yang sama. “Kami akan turun lagi, aksi jilid III,” tegasnya lagi. (izl)
Anak petani melawan, atas buntutnya pemikiran pemkab bima dalam menyelamatkan petani jagung yang tengah mengelus dada ditengah anjloknya harga jagung.