Bima, katada.id – Pemerintah Kabupaten Bima mendorong peningkatan akses pelayanan air minum di Kecamatan Langgudu melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Upaya itu dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Wakil Bupati (Wabup) Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (20/10).
Wabup Irfan menegaskan, penerapan SPAM diharapkan mampu memenuhi hak dasar masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
“Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses air minum yang layak dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar angka capaian, melainkan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga sumber air.
“Melalui kebersamaan dan gotong royong, kita dapat menjaga keberlanjutan pelayanan untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Kabid Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi PUPR, H. Muhamad Syaeful Bahri, mengungkapkan capaian akses air minum di Kabupaten Bima hingga 2024 baru 26,21 persen.
“Sementara di Kecamatan Langgudu lebih rendah lagi, hanya 4,83 persen,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkab Bima mengalokasikan dana Rp200 juta melalui APBD 2025 untuk perluasan SPAM di Desa Rompo, memanfaatkan sumber air baku dari Desa Waworada.
Selanjutnya, pemerintah juga mengusulkan dana Rp1,45 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 guna meningkatkan layanan SPAM di kedua desa tersebut.
Meski sempat menghadapi penolakan di beberapa titik, pemerintah menyiapkan pendekatan persuasif dan solusi teknis agar distribusi air tidak mengganggu jaringan PDAM.
“Langkah teknis antara lain pembagian sumber air secara proporsional, pembangunan jaringan tersendiri, serta optimalisasi melalui program OPOR (Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi),” jelas Syaeful. (*)