Bima, katada.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan hewan ternak liar yang berkeliaran di wilayah kota. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menegaskan, pihaknya akan memperkuat peraturan daerah (perda) terkait penertiban tersebut.
“Hal ini terpaksa kami lakukan, nanti kita perkuat perdanya, bahkan nanti ada dendanya. Untuk itu kami harap masyarakat mulai sekarang kandangkan ternak masing-masing,” ujar Feri Sofiyan saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ula, Lingkungan Mande 3, Kelurahan Mande, Kamis (27/3).
Hal itu disampaikan saat Safari Ramadhan di Kelurahan Mande ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bima, Sekda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Baznas Kota Bima, Plt Camat Mpunda, serta lurah se-Kecamatan Mpunda.
Menurut Feri, keberadaan hewan ternak liar di Kota Bima tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Karena itu, Pemkot akan memulai dengan tahapan sosialisasi sebelum menerapkan aturan secara tegas.
Selain penertiban ternak liar, Feri juga mengumumkan rencana peluncuran program “Bersih-bersih Selasa dan Sabtu” atau disingkat ‘Bersatu’. Program ini bertujuan untuk menjaga kebersihan Kota Bima dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
“Dalam waktu dekat kita akan launching program Bersih-bersih Selasa dan Sabtu (Bersatu). Sekitar 5-10 menit kita bersihkan pekarangan rumah masing-masing,” katanya. (red)