Katada

Pemkot Bima Tegaskan OPD Tak Boleh Rekrut Honorer di 2025

Kota Bima, katada.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mukhtar menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer tahun 2025.

Hak itu disampaikan Mukhtar saat apel gabungan yang dipusatkan di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (6/1). “Sesuai arahan pemerintah pusat, pada tahun 2025 dan seterusnya, pemerintah daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer atau apapun namanya,” tegas Mukhtar.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bima telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada OPD perihal larangan mengangkat tenaga honorer. “Bulan lalu saya sudah keluarkan edaran untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer karena nanti akan bermasalah dan tidak akan di gaji,” jelasnya.

Mukhtar menambahkan, bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 dan tidak mendapatkan formasi akan disiapkan mekanisme part time atau paruh waktu. Karena itu, dia meminta para honorer untuk menunggu regulasi selanjutnya dari pemerintah pusat.

“Saya tekankan kepada kepala OPD, saya serahkan sepenuhnya kepada OPD, jangan lagi ada alasan, intinya tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer,” tegas dia lagi. (rl)

Exit mobile version