Mataram, katada.id- Komisi III DPRD Bima mendesak Dinas PUPR NTB memperbaiki sejumlah jalan dan jembatan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Kabupaten Bima.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Bima, Lila Ramadhani Sukendi saat mengadakan rapat kerja dengan Dinas PUPR Provinsi NTB, kemarin, (17/03) di Kantor Dinas PUPR NTB.
“Perbaikan jalan dan jembatan itu harus segera dilakukan,” ujar kader Golkar yang dikenal aktif memperjuangkan hak masyarakat itu.
Menurutnya terdapat sejumlah ruas jalan dan jembatan yang mendesak untuk diperbaiki. Seperti Jembatan dan jalan Kawinda To’i – Piong Lintas Sanggar Tambora, Jalan ruas Sampungu – Bajo di Soromandi.
“Jalan putus di Desa Kawinda To’i (ruas jalan Lab. Kananga – Kawinda To’i), Perbaikan gorong-gorong di Desa Taloko, Badan jalan tergerus banjir di Desa Sampungu dan Gorong-gorong ambruk akibat banjir di Desa Sai semuanya harus diperbaiki,” tegas Lila.
Anggota Komisi III ini juga menyampaikan apresiasi terhadap Dinas PUPR NTB yang merespon aspirasi dan tuntutan mereka.
“Dinas PUPR mengatakan pada kami, jalan dan jembatan yang rusak akan jadi atensi. Terkhusus jalan dan jembatan yang rusak karena bencana, perbaikannya akan menggunakan dana tak terduga,” pungkasnya. (sm)
Apakah anggota dewan juga menyuarakan dgn nyaring ttg perusakan hutan yg begitu parah sehingga menyebabkan banjir? Selama tidak kembalikan fungsi hutan sebagai resapan air percuma bu dewan teriak², jalan, jembatan, sungai, rumah akan tetap hancur di terjang banjir, solusinya hutan dikembalikan fungsinya, baru sarana lainya diperbaiki, selama kerusakan hutan masih terjadi, percuma bu dewan. Petaka musim hujan datang banjir, petaka musim kemarau tidak ada air, itu yg harus kita pikirkan sbg umat manusia,