Katada

Pemprov NTB Usulkan Harga Jagung Rp 5 Ribu per Kg

Petani Bima mengeringkan jagungnya, (istimewah).

Bima, katada.id – Harga jagung semakin anjlok di Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, harga jagung di tingkat petani Rp 3.800 per kilogram (Kg).

Merespon keluhan masyarakat petani jagung, Pemprov NTB menyurati Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Surat dengan nomor: 500.1.3.3/354/DKP/2024 dikirim 22 April lalu. Perihal permohonan penyesuaian harga pembelian pemerintah untuk komoditas jagung di tingkat petani

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan, permohonan tersebut menindaklanjuti surat Bupati Bima tanggal 16 April mengenai l penanganan harga dan serapan jagung di Kabupaten Bima.

“Bahwa sehubungan dengan semakin menurunnya harga jagung hingga Rp 3.800 per Kg mengakibatkan kekhawatiran bagi masyarakat petani jagung Bima dan Dompu serta kabupaten sentra produksi jagung,” katanya dalam surat tersebut.

Miq Gita, sapaan akrabnya Pj Gubernur mengatakan, pihaknya mengusulkan agar kiranya Bapanas dapat menugaskan BUMN pangan (Bulog) untuk melakukan pembelian terhadap komoditas jagung di kabupaten sentra produksi jagung dengan harga yang wajar.

“Kami mengusulkan adanya kebijakan untuk membantu distribusi pangan utamanya jagung ke off taker daerah konsumen,” katanya.

Selain itu, Pemprov juga mengusulkan peninjauan kembali terhadap peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan harga saat ini. “Dengan usulan harga jagung Rp 5 ribu,” sebutnya. (tik)

Exit mobile version