Katada

Pemuda Demo Camat Soromandi soal Dugaan Pungli Dana MTQ dan Penyusunan Perdes

Front Persatuan Pemuda Soromandi Menggugat menggelar aksi di depan Kantor Camat Soromandi, Senin (28/6).

Bima, katada.id – Front Persatuan Pemuda Soromandi Menggugat menggelar aksi di depan Kantor Camat Soromandi, Senin (28/6). Mereka menyampaikan ada dugaan pungutan liar (Pungli) dana MTQ dna penyusunan draf peraturan desa (Perdes).

“Kami meminta pertanggungjawaban Camat Soromandi terkait dugaan Pungli dana MTQ dan penyusunan draft Perdes,” tegas orator, Saidun.

Baca Juga: SMAN 1 Soromandi Percantik Lingkungan Sekolah dengan Lampu Hias

Pendemo menuding Camat Soromandi Zulkifli dan Panitia Pelaksana MTQ telah melakukan penyelewengan anggaran MTQ.

“Anggaran yang diduga diselewengkan oleh Camat Soromandi adalah Rp40 juta dari ADD, Rp25 juta dari masyarakat, Rp10 juta dari ASN dan Rp 5 juta dari Bupati Bima,” rinci Ardin, orator lain.

Baca Juga: Desa Punti Bantu Sukseskan Program Vaksinasi Sehari Satu Juta Orang

Pendemo juga menyinggung dugaan Pungli dalam penyusunan Draft Perdes di Kecamatan Soromandi. “Kami meminta agar permasalahan Pungli penyusunan Draft Perdes diusut Pemda Bima,” pinta pendemo lainnya, Habibi dalam orasinya.

“Camat Soromandi segera buat surat pengunduran diri karena anda tidak layak lagi menjadi Camat Soromandi,” desaknya.

Baca Juga: Tujuh Rumah Warga di Tangga Bima Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Pendemo lain, Syafruddin menyoroti pula dugaan pungli tersebut. Karena itu, ia meminta Bupati Bima untuk memberikan sanksi tegas kepada Camat Soromandi.

“Kami meminta kepada Bupati Bima agar mencopot Camat dari wilayah Soromandi,” pinta pria yang akrab disapa Noval ini.

Baca Juga: Sadis, Suami di Bima Aniaya Istri hingga Tewas di Depan Anaknya

Setelah menyampaikan tuntutannya, para pendemo langsung ditemui Camat Soromandi Zulkifli. Ia menegaskan tidak antipati terhadap demonstrasi. Menurut dia, demo adalah bentuk kepedulian masyarakat maupun pemuda Soromandi. “Saya siap dicopot sebagai Camat Soromandi oleh Bupati Bima,” tegas Zulkifli.

Camat Soromandi mengakui tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan Perdes. Namun ia berinisiatif sebagai fasilitator memfasilitasi Perdes meski itu kewenangan desa.

Baca Juga: Innalillahi, Pelajar SMP Tewas Dilindas Mobil Pemanen Padi di Bolo Bima

“Kami bukan menyusun maupun membahas Perdes, Kami hanya memfasilitasi penyusunan draft Perdes saja. Yang telah disepakati bersama seluruh kepala desa dan melibatkan akademisi,” terang Camat Soromandi.

Paska pelaksanaan itu kata dia, Pemerintah Kecamatan Soromandi melakukan sosialisasi dan menyerahkan draft Penyusunan Perdes tersebut kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Soromandi, kecuali Desa Kananta.

Baca Juga: Polisi Garuk Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Bima

“Saya ikhlas dan siap dicopot dari jabatan Camat Soromandi karena saya membuat gaduh di Kecamatan Soromandi,” katanya.

Sementara, Panitia Pelaksana MTQ Jufrin menyatakan seluruh kegiatan MTQ sesuai prosedur yang jelas dan sudah dipertanggungjawabkan secara resmi. “Pengumpulan dana dalam agenda MTQ tersebut sesuai kesepakatan bersama panitia pelaksana dan masyarakat Soromandi tanpa ada paksaan di dalamnya,” terangnya.

Baca Juga: Diduga Bermasalah, Penyaluran BPNT di Bima Dilaporkan ke Kejati NTB

Terkait panggung MTQ, panitia hanya melakukan penyediaan sarana berupa kayu. “Kayunya dari panitia sedangkan ongkosnya dari Camat Soromandi,” ungkap Jufrin. “Sepersen pun dana MTQ tersebut dapat kami pertanggungjawabkan,” klaimnya. (arr)

Exit mobile version