Katada

Pencuri dan Lima Penadah HP di Kota Bima Digulung

Pelaku residivis dan pelaku terduga penadah HP saat diamankan Tim puma II polres Bima kota.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial SD (31) warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima pelaku penadaha HP. Mereka ditangkap sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (20/5/2022).

“Pelaku SD merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ungkap kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP.

Kelima terduga penadah masing-masing berinisial SR (27), HS (37) asal Melayu, RS (27) warga kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Askota, TF (30) asal kelurahan Pane, dan NS (37) asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Keenam pelaku diamankan bersama barang bukti dan ditangkap di dua lokasi berbeda,” katanya.

Kasat menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan pengaduan dua orang korban yakni Irmansyah dan Muhammad Subhan. Tim melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Terlebih dahulu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku SD, yaitu di Kelurahan Melayu,” jelasnya.

Tim langsung menuju lokasi keberadaan SD. Setibanya di lokasi, tim mengamankan pelaku dan melakukan interogasi.

“Dari pengakuannya, ia melakukan aksinya di dua lokasi yakni kost-kostan yang berbeda. Aksi pertama bertempat di Kost Kampung Sarae, Kelurahan Melayu dan mencuri 3 unit HP yang dijual ke TF,” bebernya.

Tim pun menuju lokasi keberadaan pelaku penadahan tersebut dan mengamankannya. Kemudian tim melakukan interogasi dan ketiga barang bukti HP tersebut dijual kepada 3 orang berbeda melalui jualan online di medsos facebook.

“Seusai diinterogasi, tim mengamankan para pelaku penadahan dengan barang bukti berupa HP yang dikuasainya,” imbuhnya.

Selanjutnya, aksi kedua yang dilakukan pelaku SD yaitu di kost-kostan Kelurahan Melayu. Pelaku mencuri 2 unit HP. Dua unit HP tersebut dijual ke SR yang bertempat tinggal tidak jauh dari TKP. Lalu tim menuju lokasi dan mengamankan pelaku penadahan tersebut beserta dengan barang bukti berupa HP yang dikuasainya

“Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” tutup kasat. (izl)

Exit mobile version