Katada

Pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Bima terkapar ditembak polisi

Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan pelaku One bersama barang bukti motor curian.

Kota Bima, katada.id – Pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Bima, MG alis One (20) berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (27/10). Pemuda asal Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima terpaksa ditembak, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Penangkapan One berawal dari laporan korban Mustamin pada Rabu (3/10). Tim Puma Polres Bima Kota bergerak untuk mencari pelakunya.

Hasilnya, tim menangkap lebih dulu penadah SF (30) warga Desa Simpasai. Di rumah SF petugas mengamankan satu unit motor hasil curian pelaku One.

’’Pengakuan SF, pelaku membeli motor dari pelaku RI dan MG seharga Rp2 juta,’’ kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Rabu (28/10).

Tim melanjutkan pengejaran pelaku RI, namun ia melarikan diri.  Tim bergerak untuk menangkap One yang diketahui sedang berada di rumahnya.

’’Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui sudah 5 kali mencuri motor di Kota Bima,’’ ujarnya.

Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor curian yang sudah dijual pelaku. ’’Tim berhasil menemukan 4 unit motor hasil curian pelaku,’’ terang kapolres.

Saat menunjukan barang bukti motor yang terakhir, pelaku melakukan perlawanan. Tim menyuruh pelaku untuk berhenti melawan dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tidak mengindahkan. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

’’Pelaku masih saja belum berhenti melakukan perlawanan, tim kembali melumpuhkan pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan,’’ tandasnya. (izl)

Exit mobile version