Pengadaan Bibit Bawang Rugikan Negara Rp 2 Miliar? Bupati Bima Diam, Kadis Gak Tahu

0
Seorang petani sedang merapikan bawang di Bima.

MATARAM-Pengadaan bibit bawang merah Bima pada 2016 diduga menyisakan masalah. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian RI menemukan adanya kerugian negara miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diterima katada.id, Itjen Pertanian menemukan kerugian negara Rp 2 miliar lebih. Angka tersebut hasil audit Itjen atas pengadaan bawang merah pada saat kepemimpinan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. ’’Temuan Itjen sekitar Rp 2 miliar lebih. Konfirmasi ke Pemda Bima,’’ kata seorang sumber dari aparat penegak hukum.

Saat ini, temuan itu masih dalam proses pengembalian. Beban pengembalian kerugian negara ditanggung pihak penyedia bibit bawang.

Sementara, Polda NTB mengaku sudah mengetahui tentang temuan tersebut. Namun mereka masih enggan berkomentar karena bukan tupoksinya.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat yang dikonfirmasi soal temuan itu belum bisa berkomentar karena bukan ranah kepolisian. ’’Konfirmasi saja ke dinas terkait di Bima,’’ sarannya.

Ia memastikan jika penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Tetapi pihaknya akan menunggu proses penanganan dari Apip terlebih dahulu. ’’Kita tunggu bagaimana hasil penanganan dari internal pemerintah setempat,’’ cetusnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima Indra Jaya tidak tahu menahu soal pengadaan bawang pada 2016. Ia beralasan pengadaan bawang itu sebelum dirinya menduduki posisi kepala dinas. ’’Saya tidak tahu. Saya belum jadi kadis saat itu,’’ katanya.

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang dikonfirmasi via pesan singkat WhastApp belum memberikan jawaban terkait temuan itjen tersebut. Namun upaya konfirmasi itu hanya dibaca saja.

Sebagai informasi, penyelidik polda telah meminta keterangan 26 petani di 13 kecamatan Kabupaten Bima. Para penerima bantun itu ditanya seputar pengadaan bibit bawang merah.

Polda juga telah meminta klarifikasi pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (sekarang Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima). Yakni PPK, Bendahara, Kepala Seksi (Kasi), juga tim pemeriksa dan penerima barang. Selain itu, polda juga telah meminta keterangan rekanan yang memenang proyek yang berasal dari APBN.

Berdasarkan penelusuran di LPSE, Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj Indah Dhamayanti Putri mendapat gelontoran dana dari pusat puluhan miliar. Pada 2015, pagu anggaran pengadaan dengan judul Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah Rp 18 miliar. Pengadaan itu dimenangkan CV AP yang beralamat di Dasan Cermen, Sandubaya, Mataram dengan harga penawaran Rp 17.279.900.500.

Selanjutnya, pada 2016 Kabupaten Bima mendapat suplai anggaran lagi. Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah tahap pertama pagu anggarannya Rp 26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.345.916.000.

Sementara pada tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000.

Sedangkan pada 2017, Kabupaten Bima mendapat anggaran dari kantong APBN Rp 2.329.000.000. Rekanan yang mengerjakan yakni CV CA beralamat di Monta Bima dengan penawaran Rp 2.178.300.000. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here